Selasa, 17 Juli 2018

Sudah Food Grade-kah Kemasan Makanan Anda ?


Pada saat ini sudah banyak terdengar isu kemasan makanan yang berbahaya. Kemasan ini bahaya, itu bahaya, sampai ada orang yang pernah menyeletuk, apa sebaiknya kita pakai daun pisang saja? Tapi daun pisang pun tentu tidak bisa menjadi solusi, mengingat daun dari tanaman berbatang silidris berlapis ini mudah robek, jadi hanya dipakai sebagai pelapis dari kemasan makanan yang ada. Kemasan makanan yang umum kita gunakan untuk take-away makanan yaitu styrofoam, kertas nasi berwarna coklat, boks nasi, plastik bening dan kantong kresek.

Isu kemasan makanan menjadi semakin serius ketika didukung dengan penelitian ilmiah, sebagai contoh, material polistirena busa—nama generik dari material yang lazimnya disebut sebagai styrofoamStyrofoam sendiri sebenarnya merupakan nama dari sebuah merek dagang.  

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemasan styrofoam boleh digunakan sebagai kemasan makanan, namun dengan beberapa syarat yaitu tidak digunakan untuk mengemas makanan secara langsung, harus diberi alas misalnya plastik atau daun pisang, dan yang paling penting tidak boleh digunakan untuk mewadahi makanan dengan kadar minyak tinggi dan dalam keadaan panas.

Selain styrofoam yang pernah diteliti BPOM, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga pernah meneliti kertas nasi berwarna coklat yang diketahui tidak aman dari aspek higienitasnya. Kertas nasi ini terbuat dari material kertas daur ulang yang mengandung risiko bakteri berbahaya, karena dicetak tanpa melalui proses sterilisasi. Per gram kertas nasi mengandung bakteri 1,5 juta koloni, artinya dalam selembar kertas nasi mengandung sekitar 150 juta bakteri.

Dan salah satu perusahaan kemasan makanan yang sudah peduli dengan lingkungan dan kesehatan. Greenpack adalah suatu perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur kemasan makananKemasan makanan yang biasa disapa dengan lunch box yang diproduksi oleh Greenpack terbuat dari material kertas berkualitas. Bahan baku kertas berasal dari kayu yang ditanam di area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), bukan hutan alam. Oleh sebab itu, konsumen tidak perlu ragu dengan masalah konservasi lingkungan di hutan hujan tropis Indonesia. Material kertas lebih ramah lingkungan, karena mudah terdegradasi secara alamiah.


Selain itu, packaging makanan ini telah mengantongi sertifikasi FDA (Food and Drugs Administration). Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat yang bertugas mengatur makanan, suplemen makanan, obat-obatan, produk biofarmasi, transfusi darah, peranti medis, peranti untuk terapi dengan radiasi, produk kedokteran hewan, dan kosmetik di Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) sendiri memiliki wewenang untuk mengatur berbagai produk untuk menjamin keamanan publik dan memastikan produk makanan, kedokteran, dan kosmetika yang dipasarkan kepada konsumen sesuai dengan janji yang diberikan produsen. Peraturan Pemerintah yang dibuat FDA dapat terdiri dari berbagai bentuk, termasuk dan tidak terbatas pada pelarangan, pengawasan peredaran, dan pemasaran yang terkendali. Penegakan peraturan pemerintah yang dikeluarkan FDA dilakukan oleh Consumer Safety Officers (perwira keselamatan konsumen) yang bertugas di bawah naungan Office of Regulatory Affairs (Kantor Urusan Peraturan).

Food and Drug Administration (FDA) juga mengatur bagaimana kemasan makanan ini layak untuk keselamatan konsumen. Selain aman bagi keselamatan konsumen tentunya kita juga perlu memperhatikan keselamatan lingkungan. Produk kemasan makanan atau packaging makanan yang ramah lingkungan biasanya terbuat dari bahan kertas. Bahan kertas ini juga membutuhkan praktik manajemen hutan yang sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku agar dapat melindungi keanekaragaman hayati, spesies dan habitat satwa liar yang terancam kepunahan, Tingkat pemanenan kayu yang berkelanjutan, Perlindungan kualitas air Aktivitas regenerasi hutan (seperti penanaman kembali dan reforestasi), Sertifikasi dan audit dari pihak ketiga yang dilakukan oleh badan sertifikasi terakreditasi Keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder) usaha kehutanan yang lebih dari satu, Tersedianya mekanisme komplain dan pengajuan gugatan.

Bagi anda para pengusaha kuliner, pemilik restoran dan jenis usaha makanan lainnya, kami perkenalkan salah satu produk kemasan makanan terbaik, kemasan makanan murah, kemasan makanan yang aman, dapat di desain kemasan makanan sesuai dengan keinginan dan kemasan makanan yang ramah lingkungan yaitu Kemasan makanan greenpack, Kemasan makanan greenpack merupakan produk cetak kemasan makanan, packaging makanan, box makanan food grade, kemasan makanan kuah, packaging makanan anti bocor dengan kualitas terbaik dan bahan import dari luar negeri sehingga sangat aman, memenuhi standard Indonesia. Kemasan makanan food grade yang dibuat dari virgin pulp. Kemasan makanan eklusif dengan beragam keunggulan diantaranya menggunakan food grade paperkemasan makanan anti panas dan kemasan makanan anti minyak, kemasan makanan yang dapat digunakan didalam microwavekemasan makanan yang dapat dimasukan kedalam lemari es, kemasan makanan yang mudah dalam penggunaan, kemasan makanan yang dapat didaur ulang, kemasan makanan yang ramah lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar